DPD RI Soroti Krisis Lingkungan di Bali, Alih Fungsi Hutan dan Timbunan Sampah Picu Banjir

DENPASAR – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan perhatian serius terhadap rentetan bencana banjir dan longsor yang melanda Bali belakangan ini. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Senin (19/1/2026), faktor alih fungsi lahan dan tata kelola sampah disebut sebagai penyebab utama degradasi lingkungan di Pulau Dewata.

Penyebab Utama: Alih Fungsi Lahan & Krisis Air Tanah

Ketua Komite II DPD RI, Badikenita BR Sitepu, mengungkapkan bahwa luas hutan di Bali terus menyusut drastis akibat dialihfungsikan menjadi perkebunan dan area permukiman.

  • Rongga Tanah: Penurunan debit air tanah menyebabkan terbentuknya rongga-rongga kosong di bawah permukaan, yang meningkatkan risiko banjir saat curah hujan tinggi.

  • Daya Serap Menurun: Berkurangnya kawasan hijau membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air secara optimal.

Persoalan Sampah yang Belum Tuntas

Selain masalah lahan, pengelolaan sampah yang belum konsisten juga menjadi sorotan. Meski masyarakat mulai memilah sampah secara mandiri, seringkali sampah tersebut dicampur kembali saat proses pengangkutan menuju depo atau TPA.

“Bali dikenal karena keindahannya. Jika masalah sampah dan banjir tidak segera ditangani, hal ini akan berdampak langsung pada sektor pariwisata dan pendapatan ekonomi masyarakat,” tegas Badikenita.

Langkah Konkrit: Evaluasi Tata Ruang & Penanaman Pohon

Sebagai tindak lanjut, DPD RI merencanakan beberapa langkah strategis:

  1. Evaluasi Tata Ruang: Melakukan pemetaan ulang terhadap hutan lindung, hutan sosial, lahan reklamasi, serta lahan pariwisata.

  2. Sinergi Kementerian: Menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Kehutanan, KLH, dan BPN/ATR.

  3. Aksi Penghijauan: Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, mengusulkan pengadaan 10.000 bibit pohon sebagai langkah awal pemulihan wilayah rawan bencana di Bali.

“Kami mulai dengan 10 ribu bibit pohon terlebih dahulu untuk ditanam di sejumlah titik kritis sebagai upaya pencegahan banjir di masa depan,” ujar Ni Luh Djelantik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *